Kamis, 25 Februari 2010

"99 % PKS Bersama Demokrat, Kecuali Satu"

0 komentar
VIVAnews - PKS menyatakan hubungannya dengan Partai Demokrat masih baik.
Bahkan menurut Politisi PKS Andi Rahmat mayoritas pendapat PKS masih sama dengan Demokrat.
"Kalau ada 100 masalah, 99 kita sama-sama," kata Andi saat bersama tim 9 bertemu Aburizal Bakrie, di DPP Golkar, Selasa 23 Februari 2010.

Andi mengatakan namun PKS walau partai koalisi ada kalanya berbeda dengan Demokrat. Misalnya soal kasus Bank Century.

"Kalau 99 sama-sama kecuali satu yaitu Century ini," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu Andi mengatakan hubungan PKS dan Demokrat tidak  terganggu. "Kita masih mesra dengan Demokrat," ujarnya.

Dalam pembacaan pendapat akhir Pansus Century malam nanti, PKS akan menyebut nama orang yang bertanggungjawab dalam pandangan akhir Panitia Khusus (Pansus) Angket Bank Century.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera, Anis Matta, menyatakan lobi terkait Angket Kasus Bank Century boleh saja berlangsung. Namun PKS menyatakan lobi ini tidak akan mempengaruhi hasil akhir Panitia Khusus Angket Kasus Bank Century.

"PKS berpandangan, kami tidak boleh mengorbankan orang yang tidak bersalah, atau menutupi-nutupi orang yang bersalah," kata Anis.

Laporan: Dian Widiyanarko

Selasa, 23 Februari 2010

Inilah Para Tersangka Century Versi PKS

0 komentar
 JAKARTA, KOMPAS.com - Inilah para "tersangka" kasus dana talangan Bank Century senilai Rp 6,7 triliun versi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

Nama-nama di bawah ini dinilai bertanggung jawab atas dugaan penyalahgunaan dana talangan pada proses merger dan akuisisi Bank CIC, Danpac, dan Pikko menjadi Bank Century dari 2001-Desember 2004, periode pemberian fasilitas pembiayaan jangka pendek pada November 2008, penyertaan modal sementara pada 2008-2009, dan aliran dana.

Pada periode akuisisi dan merger hingga menjelang pemberian FPJP
1. Pemegang saham Rafat Ali Rizvi
2. Pemegang saham Hesham Al Warraq
3. Pemilik Bank Century Robert Tantular
4. Deputi Gubernur BI Aulia Pohan
5. Direktur Pengawasan Bank BI Sabar Anton Tarihoran
6. Kepala Biro Gubernur BI Rusli Simanjuntak
7. Deputi Gubernur BI Miranda S Goeltom
8. Deputi Gubernur BI Siti Ch. Fadjriah

II. Periode pemberian FPJP
1. Gubernur Bank Indonesia Boediono
2. Deputi Gubernur Senior BI Miranda S Goeltom
3. Deputi Gubernur BI Siti Ch. Fadjriah
4. Deputi Gubernur BI Boedi Moelya
5. Direktur Pengawasan Bank I BI Zainal Abidin
6. Direktur Pengelolaan Moneter BI Eddy Sulaeman Yusuf
7. Deputi Direktur Pengelolaan Moneter BI Sugeng
8. Deputi Direktur Pengelolaan Moneter BI Dody Budy Waluyo
9. Dan pihak-pihak terkait lainnya.

III. Penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik
1. Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani
2. Anggota KSSK Boediono
3. Sekretaris KSSK Raden Pardede
4. Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Rudjito

IV. Pemberian Penyertaan Modal Sementara
1. Komisioner LPS Rudjito
2. Komisioner LPS Firdaus Djaelani


V. Penggunaan PMS atau aliran dana
1. Nasabah Bank Century cabang Makassar Amiruddin Rustan
2. Kepala Cabang Bank Century cabang Makassar Rusdi Nasyir

PKS Sebut Sri Mulyani dan Budiono Bertanggung Jawab

0 komentar
JAKARTA--Fraksi Partai Keadilan Sejahatera menyebut mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai pihak yang diduga bertanggung jawab dalam kasus Bank Century. Sembilan fraksi malam ini (23/2) membacakan pandangan akhirnya atas pemeriksaan Panitia Khusus (Pansus) Angket Century.

“Pandangan kami bukanlah untuk memojokkan atau mengorbankan pihak tertentu,” kata juru bicara Fraksi PKS, Andi Rahmat, di gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/2). Sri Mulyani, Raden Pardede, dan Boediono, kata Andi, patut diduga bertanggung jawab khususnya terkait pemberian Penyertaan Modal Sementara (PMS) dan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) untuk Bank Century. Bahkan, pemberian FPJP untuk Bank Century, menurut Fraksi PKS telah memenuhi unsur Pasal 2 Undang-undang No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tidak hanya kepada ketiga orang tersebut, pejabat-pejabat BI yang terkait dengan proses bailout juga dinilai Fraksi PKS patut diduga bertanggung jawab atas kasus Bank Century. Nama-nama seperti Miranda Goeltom, Siti Fadjriah, Aulia Pohan, dan Budi Mulya dinilai layak bertanggung jawab.

Tidak hanya dugaan tindak pidana korupsi, menurut Fraksi PKS, dalam periode proses akuisisi sampai pencairan FPJP, perbuatan pihak terkait diduga telah melanggar UU no 10 tahun 1998 tentang Perbankan. Akibatnya bailout untuk Bank Century sebesar Rp 6,76 triliun telah merugikan keuangan negara dan perkonomian negara.

Dalam rekomendasinya, Fraksi PKS menyerahkan kesimpulannya kepada aparat penegak hukum baik Kepolisian atau KPK untuk menindaklajutinya. Selain itu, Fraksi PKS juga merekomendasikan perubahan dan penyempurnaan peraturan perundang-undangan terkait perbankan. PKS juga meminta dibentuknya tim pengawasan terkait proses tindak lanjut proses hukum dalam kasus Bank Century.

Kamis, 18 Februari 2010

Tifatul Sembiring Kampanye Internetsehat

0 komentar
VIVAnews - Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring aktif mengkampanyekan gerakan internet sehat melalui akun Twitternya. Di tengah kontroversi Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Konten Multimedia, Tifatul memunculkan beberapa item internet sehat menurutnya.

Posting pertamanya, mengajak segenap lapisan masyarakat melakukan gerakan internet sehat. "Termasuk pemerintah, media, orang tua, sekolah dari lintas segmen," kata Tifatul beberapa hari lalu.

"Menkominfo sudah mulai menggesa sosialisasi gerakan berkode #internetsehat ini. "Sangat baik jika didukung aktif juga oleh seluruh komunitas pengguna intrnet di Indonesia," kata mantan Presiden PKS itu.

Berikut poin-poin gerakan internet sehat yang dikampanyekan Tifatul:
1.  Jangan sembarang cantumkan data pribadi dan foto privat di internet;
2.  Jangan asal berkomentar negatif, tanpa solusi dan marah-marah tak jelas;
3.  Selalu mendampingi dan membimbing anak di bawah umur saat berinternet. Mengarahkan/memberitahu yang boleh/tak boleh;
4.  Orangtua kenali dan manfaatkan parental software untuk blok halaman-halaman yang tidak sesuai umur anak;
5.  Pahami nilai etika dan tanamkan ke anak-anak bahwa di internet pun perlu etika dan nilai

Dan Anda masih bisa menambahkan poin-poin gerakan yang dipopulerkan Tifatul dan sejumlah followernya di Twitter ini. Caranya, Anda tinggal mem-follow @tifsembiring dan mengirimkan usulan.

Sumber : vivanews.com

Tifatul Sembiring: Saya Belum Baca RPM Konten

0 komentar
VIVAnews - Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Konten Multimedia (RPM Konten) belum sampai ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring juga belum baca isi RPM Konten.

"Orang-orang ribut soal RPM Konten multimedia. Saya sendiri belum baca RPM itu apalagi tanda tangan. Sebab itu dirancang dari tahun 2006," kata Tifatul Sembiring dalam pesan singkatnya kepada Wakil Pemimpin Redaksi antv Uni Z Lubis, Kamis 18 Februari 2010.

Pesan singkat itu diterima Uni Lubis sekitar pukul 15.01 WIB. Dalam pesan singkat itu, Tifatul mengatakan masih berada di Barcelona.

"Sudah satu minggu di luar negeri, sebelumnya ke Swedia," tulis Tifatul seperti disampaikan Uni Lubis kepada VIVAnews.

Sebelumnya, Presiden SBY sendiri menegaskan tahapan RPM Konten belum pada tingkatan pembahasan di Presiden. Belum pula dibahas di Kementerian yang bersangkutan.

"Kembali saya sebutkan, yang jelas belum pada tingkatan Presiden bahkan belum pada menteri yang bersangkutan," kata Presiden SBY sebelum membuka rapat paripurna kabinet di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Februari 2010.

Sebelumnya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menilai, RPM Konten itu pada intinya melarang penyelenggara jasa internet untuk mendistribusikan konten yang dianggap ilegal (pasal 3 sampai 7), dan mewajibkan memblokade serta menyaring semua konten yang dianggap ilegal (pasal 7 sampai 13) dan pembentukan Tim Konten sebagai lembaga sensor (pasal 22 sampai 29).

PDI Perjuangan (PDIP) juga menolak RPM Konten. PDIP menilai banyak pasal-pasal yang bertentangan dengan UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sumber : www.vivanews.com

Tifatul Sembiring : "Kalau Sifatnya Mengekang Saya Tidak Setuju"

0 komentar
     Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Konten dan Multimedia sudah tersebar luas. Tanggapan berbagai kalangan juga bertubi-tubi. Bahkan para pihak yang tak sepakat dengan isi rancaan tersebut mengadakan konprensi pers di Hotel Akmani Jakarta Pusat tadi siang (17/02).  Namun Menteri Tifatul Sembiring yang saat ditelepon Taufik dari Tempo masih berada di Barcelona Spanyol tak mengetahui isi rancangan itu. "Saya belum tahu rancangan yang mana kenapa diributkan saat saya sedang berada di luar negeri"katanya.

     Rancangan itu menurut Tifatul sudah ada sejak zaman Menteri Komunikasi dan informatika masih dijabat oleh Muhammad Noeh (2006). "Saya tak tahu rancaan yang mana yang dirbutkan. klo saya mau komentar saya  mau baca dulu"ujarnya.

     Menurut Menteri Tifatul sudah seminggu meninggalkan indonesia untuk hadir dalam pertemuan di Swedia dan Barcelona Spanyol. "kalaupun ada tak mungkin akan disahkan dalam waktu dekat"katanya.

     Tifatul merasa heran dirinya dihujat di Twitter dalam kasus rancangan peraturan yang beredar itu. "kalau saya bisa jawab saya balas,"katanya. Menteri asal Partai keadilan Sejahtera itu menjamin tak akan mengekang kebebasan  pers. "saya kan juga dulu orang media. Saya tak akan mengekang. Saya cuma mendorong agar bila terjadi konflik diselesaikan secara hukum jangan dengan kekerasan. (AT)

Sumber : www.tempointeraktif.com

PKS dan PPP: Proses "Bail Out" Cacat Hukum

0 komentar
JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kian "membandel". Dua partai koalisi ini makin tegas menyatakan bahwa proses bail out kepada Bank Century yang melibatkan Gubernur BI dan Menkeu sebagai pengambil keputusannya cacat hukum. Bahkan, keduanya juga sepakat bahwa masalah Bank Century sudah dimulai sejak akuisisi dan merger tiga bank menjadi Bank Century dilakukan.
BI melakukan perbuatan melawan peraturannya sendiri. Melalaikan tugasnya.

Hal ini berbeda sama sekali dengan pandangan partai koalisinya, Demokrat. Ada 14 poin pandangan Fraksi PKS yang disampaikan Andi Rahmat, mulai dari merger hingga penyertaan modal sementara diluncurkan. Akuisisi dan merger tiga bank menjadi Bank Century dinilai terjadi atas pembiaran dan pelanggaran peraturan oleh Bank Indonesia sebagai pemberi izin dan eksekutor.

"Setelah merger pun, terus terjadi berbagai praktik-praktik tidak sehat dan pelanggaran oleh pengurus bank, pemegang saham, dan pihak terkait yang merugikan Century sekurang-kurangnya Rp 6,3 triliun yang kemudian akhirnya ditutup dengan dana PMS pasca-bail out," tuturnya dalam pembacaan pandangan sementara fraksi, Senin (8/2/2010).

Pelanggaran-pelanggaran itu pun tidak ditindak tegas oleh BI sebagai pengawas. Ketika krisis dan Century goyah, BI terindikasi kuat melakukan langkah-langkah agar Bank Century mendapat fasilitas pinjaman jangka pendek (FPJP).

Menurut Andi, Bank Century sejak awal dapat terus bertahan memang karena keistimewaan yang diberikan oleh BI. Seolah sepakat dengan PKS, PPP menyatakan bahwa BI telah memberikan keistimewaan kepada Bank Century hingga melanggar peraturan yang dibuatnya sendiri tentang persyaratan tata cara merger, kualitas aktiva produktif, hingga penilaian kemampuan dan kepatutan pengelola bank.

"Atas dasar ini, PPP berpendapat BI melakukan perbuatan melawan peraturannya sendiri. Melalaikan tugasnya. Lalai dalam menerapkan peraturan secara prudent dan konsisten," ujar juru bicaranya, Romahurmuzi.

Selain itu, mereka juga mencatat bahwa pembentukan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dan Komite Koordinasi (KK) masih menyisakan persoalan hukum hingga sekarang.

sumber: www.kompas.com

Akrobat Pansus

0 komentar
PANSUS Angket Century sedang berakrobat menjelang akhir masa kerja yang tinggal dua pekan lagi. Manuver politik menjadi penting karena penilaian awal kerja pansus menghasilkan skor amat timpang 7-2.

Tujuh fraksi berpendirian kebijakan penalangan dana Rp6,7 triliun kepada Bank Century yang terancam bangkrut--karena itu dikhawatirkan berdampak sistemis--adalah keputusan yang sarat dengan agenda tersembunyi. Hanya dua fraksi--Partai Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa--yang menilai kebijakan bailout tepat tanpa agenda mencurigakan.

Skor 7-2 adalah pukulan telak bagi Partai Demokrat yang mengepalai koalisi besar. Dari tujuh fraksi yang berpandangan bailout Century melanggar banyak sekali rambu hukum, empat partai--Golkar, PKS, PAN, PPP--adalah anggota koalisi.

Mengapa empat rekan koalisi berpandangan sama dengan tiga partai oposisi, PDIP, Hanura, dan Gerindra?

Bagi Partai Demokrat, pertanyaan mengapa anggota koalisi 'membelot' tidaklah penting. Yang jauh lebih penting sekarang adalah membalikkan skor 7-2 menjadi 2-7. Waktu masih ada walaupun tidak terlalu banyak.

Untuk membalikkan skor itu berbagai akrobat sudah dilakukan. Dari ancaman reshuffle kabinet sampai perintah mengusut para pengemplang pajak yang merugikan negara. Sampai saat ini skor awal 7-2 sepertinya tidak goyah.

Tetapi, ingat, kepentingan politik hampir tidak ada yang mutlak. Partai-partai telah memberi kita pelajaran berulang-ulang bahwa kebenaran dalam kacamata politik adalah kebenaran transaksional. Selama transaksi menggiurkan kedua pihak, kebenaran bisa dikompromikan.

Ingat bagaimana pansus DPR di masa lalu yang menyelidiki sejumlah perkara kontroversial tenggelam tidak tentu rimbanya. Penyebabnya tidak lain dan tidak bukan adalah politik transaksional. Semakin sering DPR membentuk pansus, semakin sering pula transaksi yang harus dibereskan. Dan semakin kencang suara pansus, semakin mahal ongkos transaksinya.

Seorang anggota pansus dari Hanura mengaku diteror belakangan ini. Dari sisi akrobat politik, meneror anggota Hanura seperti membuang garam ke laut karena tidak ada gunanya bagi pembalikan skor. Bila hendak meneror, tentu tertuju kepada kelompok koalisi yang bersuara lain itu.

Bersuara beda di dalam pansus harus dipahami juga sebagai teror untuk meningkatkan daya tawar. Tergantung siapa yang hendak membeli. Semakin hebat pembeli semakin hebat pula harga yang harus dibayar. Apalagi kalau terdapat dua pembeli dengan kemampuan amat bersaing.

Kepentingan politik Demokrat adalah pansus menghasilkan kesimpulan yang ramah bagi pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Bila kesimpulan mengatakan bailout Century adalah pelanggaran hukum, berbagai persoalan berat akan menimpa pemerintahan SBY-Boediono. Mungkin tidak ada pemakzulan seperti yang sangat dikhawatirkan itu.

Tetapi sikap akhir seperti itu akan meruntuhkan trust publik kepada pemerintah. Lembaga penegak hukum pun akhirnya dipaksa untuk menindaklanjuti kesimpulan pansus.

Pertanyaan yang paling berat adalah apakah partai-partai berani bunuh diri untuk mengubah skor hanya karena transaksi?

Sumber : www.mediaindonesia.com

PKS: Koalisi Itu Kerja Sama, Bukan "Charity"

0 komentar
JAKARTA, KOMPAS.com — Terkait konsekuensi dari pembahasan kasus Bank Century oleh Pansus di DPR, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku tak khawatir dengan isu reshuffle kabinet yang beredar akhir-akhir ini. Hal itu disebabkan koalisi yang dilakukan PKS adalah koalisi politik memenangkan SBY-Boediono pada saat pemilu dan koalisi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih.
Kalau sudah enggak komit lagi, koalisi tak relevan.

Hal itu dikatakan Wakil Sekretaris Jenderal PKS Fachri Hamzah di DPR, Senin (8/2/2010). Menurut dia, persepsi tentang koalisi selama ini dibangun keliru. Koalisi dianggap sebagai charity atau bentuk amal dari partai besar ke partai kecil berupa pemberian kursi menteri dan pejabat negara.

"(Lalu, kata parpol besar) bahwa kami sudah kasih menteri empat, ya kami itu siapa? Itu keliru. Ini kerja bersama. Pengakuan ini koalisi politik, koalisi parlementer, dan lanjut ke kabinet. Di situ kerja sama, bukan charity!" serunya.

Jika motivasi amal dipakai sebagai dasar koalisi, lanjutnya, koalisi tentu akan mudah bubar di tengah jalan. Padahal, piagam koalisi menunjukkan bahwa koalisi dibangun atas cita-cita membentuk pemerintah yang bersih dan transparan serta giat memberantas korupsi.

"Kalau sudah enggak komit lagi, koalisi tak relevan," ujar Fachri.

sumber: www.kompas.com

PKS-Golkar Jajaki Koalisi

0 komentar
SERANG-Diam-diam DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mulai jajaki koalisi dengan Partai Golkar pada Pilkada 2010 mendatang. Kendati demikian, belum ada kepastian tentang koalisi ini karena DPD Golkar masih menunggu hasil Musda II Desember mendatang.
Saat jumpa pers dengan wartawan, di Kantor DPD PKS Kabupaten Serang di sela-sela penyembelihan hewan kurban, Minggu (29/11), fungsionaris DPD PKS Kabupaten

Serang Mansur dan Abdul Muhyi, mengatakan, penjajagan koalisi dengan sejumlah tokoh dan partai termasuk Partai Golkar sedang dilakukan. “Yang pasti kita akan mengusung kader sendiri, terkait posisi apakah A1 atau A2 itu tergantung kesepakatan koalisi nanti,” kata Mansur.
Menurut anggota DPRD Kabupaten Serang ini, sejauh ini belum ada kesepakatan dengan para calon yang muncul karena peta politik masih dinamis. “Kita sudah komunikasi non formal dengan pengurus Golkar tapi mereka masih menunggu hasil Musda,” kata Mansur.
Terkait wacana memasangkan Najib-Astri Ivo, Mansur menjelaskan, perolehan kursi PKS hanya lima padahal syaratnya minimal 8 kursi, fakta politik inilah yang menjadi pertimbangan partai. “Artinya, kita masih kekurangan tiga kursi dan mengharuskan membangun koalisi dengan partai lain,” katanya.
Abdul Muhyi anggota Tim Optimalisasi Musyarakah (TOM) secara resmi telah mengajukan satu nama yaitu Muhammad Najib Hamas, untuk dimajukan pada perhelatan Pilkada 2010. “TOM sudah usulkan Najib ke DPW, selanjutnya kita serahkan ke DPW,” kata Muhyi.
Sementara itu, sejumlah pengurus DPD Partai Golkar masih enggan memberikan komentar soal Pilkada 2010 dengan alasan menunggu Musda II. “Kalau untuk urusan Pilkada kita masih menunggu Musda, jadi tidak bisa memberikan pernyataan soal urusan koalisi maupun pengusungan,” kata Akhmad Zaeni, pengurus DPD Golkar Kabupaten Serang. (kar)

Sumber : radarbanten.com

KPK Akan Analisis Temuan PKS & PPP Soal Century

0 komentar
INILAH.COM, Jakarta - Fraksi PKS dan PPP dalam laporan awal Pansus Angket Bank Century menemukan, ada indikasi tipikor dalam bailout Bank Century. KPK pun akan menindaklanjuti temuan itu.

"KPK (akan) menganalisis berdasarkan informasi, data-data dan pemeriksaan yang dikumpulkan (termasuk hasil Pansus)," ujar Wakil Ketua KPK, Mochamad Jasin melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Jakarta, Senin (8/2).

Kesimpulan temuan PKS dan PPP itu, katanya, juga dalam rangka menemukan bukti awal adanya indikasi korupsi dalam pengucuran dana talangan Bank Century sebesar Rp6,7 triliun, yang saat ini tengah diselidiki KPK.

"Jadi KPK sekarang sedang bekerja. Informasi dari pihak lain tentang hal ini, KPK akan menampungnya dan menganalisisnya," tandas Jasin.

Dalam kesimpulan hasil pemeriksaan Pansus yang disampaikan hari ini di Gedung DPR RI Jakarta, baik dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), keduanya menyimpulkan temuan yang sama. Ada indikasi dugaan tipikor dalam pengucuran dana bailout. [bar]

sumber: www.inilah.com

PKS dan PDIP Juga Terima Ancaman

0 komentar
JAKARTA--Ancaman terhadap anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Bank Century ternyata tak hanya ditujukan pada Akbar Faisal dari Partai Hanura. Andi Rahmat (Partai Keadilan Sejahtera) dan Eva Kusuma Sundari (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) mengaku menerima pesan pendek bernada ancaman atau mendapat laporan, bahwa rumahnya diintai orang tak dikenal.

Pesan pendek itu dikatakan Andi bukan kali ini saja. Sejak Andi menjadi anggota tim sembilan ia mulai menerima pesan pendek bernada teror.

''Tetapi, isinya tidak sekeras ancaman untuk Akbar,'' ujarnya, Senin (15/2), sebelum mengikuti rapat tertutup dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Pengawas Keuangan (BPK). Istri Andi juga pernah menerima telepon yang memintanya 'untuk menjaga suaminya baik-baik'.

Pesan atau telepon itu dianggapnya belum menganggu. Menurut Andi, anggota pansus lainnya dari PKS, Misbakhun, juga menerima pesan pendek serupa.

Pansus, aku Andi, di permulaan masa kerja pernah membahas soal ancaman yang tertuju ke anggotanya. Pada waktu itu pansus sepakat untuk tidak membicarakannya demi menjaga diskusi pansus yang tidak melenceng dari substansi.

PKS, ujar Andi, belum pernah menerima iming-iming uang atau hadiah demi mengubah pandangan awal fraksinya. ''Tawar-tawaran itu belum ada,'' paparnya. Andi memperkirakan ancaman justru akan meningkat setelah Rabu (17/2), ketika tiap fraksi menyampaikan pandangan akhirnya. Bukan cuma pesan pendek dan telepon, Andi menerima laporan kediaman yang pernah ia tempati di tahun 2004-2005 di Pamulang, Tangerang Selatan, kerap diawasi oleh orang tidak dikenal.

Kediaman Eva Kusuma Sundari, anggota pansus dari PDIP, pun menjadi incaran orang tak dikenal. ''Laporan dari jaringan saya bilang, rumah saya dimata-matai,'' kata Eva. Ia namun tidak mau menjelaskan siapa jaringannya itu.

Eva memilih tidak memikirkan atau memercayai laporan itu. ''Nanti malah ada kejadian beneran,'' katanya.

Sumber : www.republika.co.id

Rp 10 M untuk Pelaksanaan Pilkada

0 komentar
CILEGON – Alokasi anggaran untuk pemilihan umum kepala daerah (pilkada) Cilegon 2010 mendatang ditetapkan Pemkot Cilegon sebesar Rp 10 miliar. Jika dibandingkan pengajuan KPU sebesar Rp 13 miliar, alokasi dana pilkada yang dimasukkan pada pos bantuan hibah APBD 2010 ini turun sebesar Rp 3 miliar.

“Setelah dirasionalisasi dan dibahas panitia anggaran, akhirnya disetujui Rp 10 miliar. Alokasi ini sudah termasuk dana pengamanan sebesar Rp 2 miliar,” kata Sekda Cilegon Edi Ariadi kepada wartawan, Rabu (25/11).
Untuk pengelolaan anggaran tersebut, kata Edi, diserahkan sepenuhnya ke KPU Cilegon. Penggunaan dana tersebut dialokasikan guna mengantisipasi terjadinya dua putaran pemilihan. “Kalau satu putaran kita anggarkan Rp 7,5 miliar. Kalau terjadi dua putaran kita tambah Rp 2,5 miliar, sehingga totalnya Rp 10 miliar,” papar Sekda.
Ditanya pengurangan yang dilakukan pemkot atas ajuan awal KPU, Edi mengaku hal tersebut dilakukan lantaran dilakukannya penyesuaian standar harga sesuai aturan yang berlaku. Alokasi anggaran ini, dapat mulai dicairkan pada Januari 2010 mendatang. “Pakai saja dulu. Kalau nanti kurang, baru meminta lagi dianggarkan pada perubahan APBD,” jelasnya.
Ketua KPU Cilegon Syaeful Bahri saat dikonfirmasi mengaku menerima saja apa yang sudah ditetapkan Pemkot Cilegon. Yang terpenting bagi KPU adalah rasionalisasi anggaran itu harus dikaitkan dengan tidak adanya pelanggaran hukum dalam masalah keuangan. “Kalau memang itu bisa menghemat uang rakyat, kita tidak ada masalah,” ujarnya.
Dijelaskannya, pengajuan dana sebesar Rp 13 miliar oleh KPU tersebut paling banyak diserap untuk alokasi honor PPK, PPS dan KPPS. Sebab, PPK, PPS, dan KPPS meminta kepada KPU agar honor mereka jangan lebih rendah dari alokasi APBN saat pemilu legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres). “Honor mereka saat pileg dan pilpres Rp 200 ribu, mereka berharap bisa naik,” ungkapnya. (cr-1)

Sumber : radarbanten.com

Golkar-PKS Jajaki Koalisi

0 komentar
CILEGON – Eskalasi politik di Cilegon menjelang pelaksana pemilu kepala daerah (pilkada) terus berubah-ubah.
PKS yang sebelumnya merupakan pesaing kuat Golkar pada pilkada 2004 lalu, kini malah tengah menjajaki koalisi dengan partai berlambang pohon beringin tersebut.
Rencana koalisi dua partai ini dalam pilkada nanti pun mulai dibahas. Bahkan, Ketua DPD Golkar Cilegon Tb Aat Syafa’at mengaku telah beberapa kali menggelar pertemuan

dengan fungsionaris PKS. “Kita sudah tiga kali pertemuan untuk membangun koalisi ini. Sepertinya 90 persen PKS mau bergabung dengan kita,” kata Aat kepada wartawan, Senin (23/11).
Saat ini, katanya, pihaknya hanya tinggal menunggu sikap politik PKS untuk rencana koalisi. “Mekanisme di PKS kan harus ada persetujuan DPW dan DPP, jadi kita tunggu saja,” ujarnya.
Selain PKS, koalisi ini rencananya juga akan diperkuat dengan masuknya PAN. “Kalau dengan PAN kita tinggal menunggu keputusan DPW, kemungkinan ini sangat besar,” ungkapnya.
Rencananya, koalisi besar yang digagas Golkar ini akan dideklarasikan akhir Desember mendatang. “Selain akan mendeklarasikan partai koalisi, pada waktu yang bersamaan kita juga akan mendeklarasikan pasangan calon,” ujarnya.
Seperti diketahui, Golkar sendiri melalui rapat kerjanya beberapa waktu lalu telah menetapkan Tb Iman Ariadi untuk maju dalam pilkada mendatang. Tersiar kabar, Iman akan dipasangkan dengan Sekda Cilegon Edi Ariadi.
Kepada wartawan, Aat mengisyaratkan besarnya peluang Edi mendampingi Iman dalam pencalonan nanti. “Untuk pasangan calon Wakil Walikota masih dibahas. Siapapun kandidat C2 (Wakil Walikota-red) itu harus mengerti birokrasi. Harus ada perpaduan, kalau calon walikotanya politisi, wakilnya kalau bisa orang yang mengerti birokrasi. Semua itu nanti akan ditetapkan dalam rapimdasus (rapat pimpinan daerah khusus-red) akhir Desember nanti,” jelasnya.
Ketua DPD PKS Cilegon Suminto Arianto saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan Golkar. Namun, untuk keputusan berkoalisi pihaknya masih terus mengkajinya. “Semua ada proses. Kita pun sedang melakukan kajian dan pendekatan ke semua parpol sesuai yang diinstruksikan DPP,” katanya.
Salah satu kajian tersebut, kata Suminto, dengan melihat elektabilitas (tingkat keterpilihan-red) calon yang akan diusung. Hasil kajian tersebut, katanya, akan direkomendasi ke DPW dan DPP untuk menentukan sikap. “Kalau Golkar menganggap kita siap berkoalisi, ya tidak apa-apa. Kan itu anggapan, tapi semua masih proses,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat Cilegon Ali Mujahidin menanggapi dingin rencana koalisi PKS dengan Golkar. Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Demokrat, PKS, PPP, PDI-P, dan PBB sempat mendeklarasikan adanya koalisi perubahan di Cilegon. Bahkan, sempat muncul ke publik rencana koalisi ini menyusun strategi guna merebut pos-pos penting di kelembagaan eksekutif dan legislatif di Cilegon. “Penjajakan sih sah-sah saja dilakukan partai menjelang pilkada ini. Kan masih ada proses politik internal partai yang harus dilalui,” ungkapnya.
Pihaknya masih optimis, PKS tetap bergabung dengan koalisi perubahan dengan sejumlah partai lainnya. “Kemungkinan bergabung dengan koalisi perubahan masih tetap ada, kita lihat saja nanti,” ujarnya. (del/cr-1)

Sumber : radarbanten.com

Tampil di Mimbar Dewan Grogi

0 komentar
SERANG - Meskipun sudah dua bulan dilantik menjadi wakil rakyat, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Serang periode 2009-2014 masih tampak grogi ketika berdiri di atas mimbar kehormatan DPRD. Hal ini terlihat saat rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang tentang tanggapan fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Bantuan Keuangan Partai Politik, di ruang paripurna, Jumat (20/11).

Mengawali acara, para anggota dewan saling dorong untuk menjadi juru bicara partainya masing-masing.
“Gantian dong, kemarin kan saya yang membacakan makanya sekarang giliran,” kata Feri dari Fraksi PPP kepada Hariri rekan sesama partainya, 10 menit sebelum rapat paripurna dimulai.
Namun, Hariri enggan menjadi juru bicara dengan alasan tidak terbiasa dan suka grogi ketika berdiri di atas mimbar.
“Saya masih grogi,” katanya.
Setelah “dipaksa” akhirnya Hariri menyatakan kesiapannya membacakan tanggapan fraksi PPP. Paripurna yang dihadiri Bupati Serang Taufik Nuriman dan Wakil Bupati Andy Sujadi dimulai sekira pukul 14.00 WIB.
Saat pembacaan tanggapan fraksi dimulai, wartawan kembali tertawa saat juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) salah menyebutkan tahunnya.
“Eh, salah maaf bukan 2010 tapi 2009,” kata juru bicara FPKS Mohamad Dana.
Tak hanya itu, hadirin pun kembali tertawa saat melihat gaya penyampaian pandangan Fraksi Hanura yang diwakili oleh juru bicaranya Jamaksari. Pada awal dan pertengahan sambutan, Jamaksari terlihat serius tapi di akhir penyampaiannya dia mengucapkan salam dengan pelan dan diikuti dengan senyum puas. (kar)

Sumber : radarbanten.com

Fresh Money Rawan Penyimpangan

0 komentar
SERANG - Realisasi dana bantuan gubernur atau fresh money rawan penyimpangan. Lantaran pencairannya bersamaan dengan pencairan dana bantuan lainya, yaitu sekitar Desember 2009. Oleh karena itu, perlu ada sosialisasi kepada masyarakat di desa agar turut mengawasi penggunaan dana tersebut.
Demikian dikatakan Ketua Forum Masyarakat Tunjung Teja, Wasit Aulawi kepada Radar Banten, Jumat (20/11). Menurut Wasit, perlu ada antisipasi dan tindakan riil dari

semua pihak agar penyelewengan dana bantuan sebesar Rp 50 juta per desa itu tidak terjadi seperti tahun sebelumnya.
Salah satu caranya, menurut dia, adalah sosialisasi kepada masyarakat di desa secara jelas mengenai fresh money.
“Kalau masyarakat tahu secara jelas, maka pengawasannya pun akan lebih baik. Sehingga para pengguna anggaran dalam hal ini pemerintah desa tidak bisa macam-macam dengan dana tersebut,” kata Wasit.
Perlu diketahui, pencairan dana bantuan fresh money tahun ini bersamaan dengan pencairan dana bantuan lainnya seperti Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM). “Oleh karena itu, kita khawatir kalau dana bantuan ini dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” katanya. Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Banten, Hidir, mengaku telah mengimbau kepada para kepala desa agar memanfaatkan dana fresh money sesuai aturan. “Jangan sampai gara-gara dana Rp 50 juta kita berurusan dengan hukum, ini tidak boleh terjadi lagi,” kata Hidir.
Menurut Kepala Desa Tunjung Teja ini, penggunaan dana fresh money harus mengacu pada petunjuk teknis yang ada sehingga tidak akan menemui persoalan di kemudian hari. “Imbauan ini telah kita sampaikan melalui ketua APDESI di seluruh Kabupaten/Kota se-Banten,” akunya. (kar)

Sumber : radarbanten.com

Istana Tak Komentar Isu Deponir Bibit-Chandra

0 komentar
VIVAnews - Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil mendapat pesan singkat atau SMS yang berbunyi, kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah akan di deponering Kejaksaan Agung. Istana enggan berkomentar.

"Saya tidak mau berkomentar. Maaf, sekali lagi maaf, saya tidak bisa berkomentar soal itu," kata staf khusus Presiden bidang Komunikasi Politik Daniel Sparingga kepada VIVAnews, Sabtu 21 November 2009.

Deponering merupakan mekanisme yang ada di Kejaksaan Agung. Untuk deponering dalam kasus ini berarti, mengenyampingkan berkas berkas perkara dugaan pemerasan, penyuapan, dan penyalahgunaan wewenang dengan tersangka Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto.

Alasan deponering adalah demi kepentingan umum. "Ada teman bilang lewat pesan singkat (SMS) tadi malam. Sepertinya (kasus) Bibit dan Chandra akan deponering," kata Nasir Djamil, anggota Fraksi PKS dari Nanggroe Aceh Darussalam I.

Seperti diketahui, Tim 8 atau Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum yang diketuai Adnan Buyung Nasution menyebut, alat bukti dalam kasus Bibit dan Chandra kurang.

Maka itu, Tim 8 memberikan rekomendasi kepada Kejaksaan Agung untuk mengesampingkan kasus ini atau deponering untuk kepentingan umum.

Siang tadi, staf khusus Kapolri dan Jaksa Agung mendatangi kediaman Presiden SBY di Cikeas, Bogor, Jawa Barat. Staf Kapolri dan Jaksa Agung mengantarkan laporan tertulis hasil kajian rekomendasi Tim 8.

Sumber: vivanews.com

Menkominfo: Ini Bukan Zamannya Manggil-manggil Media

0 komentar
Jakarta - Pemanggilan Harian Sindo dan Kompas oleh Mabes Polri mendapat sindiran dari Menkominfo Tifatul Sembiring. Menurut mantan Presiden PKS ini, sekarang bukan saatnya lagi memanggil-manggil media massa.

"Ini bukan jamannya lagi memanggil-manggil media, melarang ini itu," kata Tifatul saat ditanya seputar pemanggilan media oleh Mabes Polri di Kantor Depkominfo, Jl Medan Merdeka Barat, Jumat (20/11/2009).

Menurut Tifatul, jika kontek pemanggilan itu untuk mengundang dalam rangka diskusi, tidak ada yang perlu dipersoalkan. Namun begitu, jika yang diundang tidak bersedia datang juga tidak masalah.

"Saya rasa kalau sifatnya sekedar mengundang untuk diskusi silahkan saja. Kalau keberatan nggak datang juga nggak papa," kata Tifatul.

Adapun jika sifatnya ada persoalan hukum terkait pemanggilan tersebut, maka Tifatul mempersilahkan agar persoalan itu diselesaikan. "Kalau ada masalah hukum, silahkan diselesaikan," pungkas mantan Presiden PKS ini. (sho/Rez)

Sumber: detik.com

PKS: Panggil Pers, Polisi Cari Gara-gara

0 komentar
JAKARTA--Anggota komisi III F-PKS, M Nasir Djamil mengatakan langkah kepolisian memanggil pers, terkait transkrip rekaman sama saja polisi mencari gara-gara. "Saya menilai pemanggilan itu pers itu, sama saja mencari gara-gara, alias bumerang buat polisi sendiri,"katanya usai menjadi diskusi " Penyelesaian Hukum Kasus Bank Century",Jumat.

Dia memprediksi polisi bisa makin tersudut dengan pemanggilan pers. Sebab pers bagian dari masyarakat. "Yang jelas, pemanggilan itu bisa menampar muka polisi sendiri,"tambahnya.

Dalam rapat kerja dengan kepolisian semalam, kata Nasir, dirinya menanyakan langsung perihal pemanggilan pers tersebut. "Yang saya tanyakan, itu apakah pemanggilan itu terkait transkrip yang sudah ditanyakan di Mahkamah Konstitusi atau yang sebelum diperdengarkan. Ini yang mana?,"terangnya.


Nasir menambahkan pertanyaan itu sendiri belum bisa dijawab Kapolri. Karena dia sendiri belum tahu soal pemanggilan pers tersebut. "Kapolri sendiri belum menjawab pertanyaan itu, karena dia belum mengetahui soal pemanggilan tersebut,"ujarnya.

Saat didesak apakah pers bisa menjadi tersangka nantinya, Nasir tak yakin ke arah itu. Meski antara saksi dan tersangka itu sangat tipis bedanya. "Saya percaya polisi takkan melakukan kriminalisasi terhadap pers. Kemungkinan besar polisi hanya ingin bertanya saja terhadap transkrip itu," terangnya.

Sementara itu, dari rapat kerja komisi III DPR dengan KPK, Kejaksaan Agung dan Kapolri semalam. Dir II Mabes Polri Kombes Raja E Risman sudah menjelaskan pemanggilan terhadap dua surat kabar nasional, Kompas dan Seputar Indonesia itu hanya untuk menggali siapa si penyebar transkrip rekaman, sebelum diputar di sidang MK. "Karena dibilang kerahasiaan sumber dilindungi Undang-Undang Pers, ya sudah kita tidak memaksa. Jadi kita kan hanya ingin mempertegas bahwa transkrip itu benar dimuat di media, hanya itu saja," katanya.

Saat ditanya kenapa hanya memanggil dua surat kabar saja, kata Raja, Kompas dan Sindo hanya sebagai sampel media saja. "Karena cetak itu kan bisa diakses luas. Ini bukan maksud kita ingin mengkriminalisasi pers,"tegasnya.

Dikatakan Raja, Kapolri juga sudah memberikan jaminan tidak akan mengkriminalisasi pers. Pemanggilan ini hanya prosedur resmi untuk meminta keterangan saja. "Kapolri sudah memberi jaminan tak mengkriminalisasi," jelasnya.

Seperti diketahui, surat panggilan yang dilayangkan kepolisian tertanggal 18 Nopember 2009, pemanggilan itu akan dilakukan pada Jumat 20 November di Bareskrim Mabes Polri. Sedangkan harian Sindo juga mendapatkan pemanggilan yang sama.

Pemanggilan itu, terkait rekaman pembicaraan Anggodo Widjojo yang diperdengarkan secara langsung di Mahkamah Konstitusi pada 3 November lalu. Sedangkan harian Kompas sendiri, memuat transkrip rekaman tersebut pada keesokan harinya, yakni pada 4 November.ant/kpo

Sumber : republika.co.id

PKS: Kasus Chandra-Bibit Bias

0 komentar
INILAH.COM, Tangerang - Kasus yang menimpa dua pimpinan KPK nonaktif Chandra M Hamzah dan Bibit S Rianto bergulir begitu kencang. Saking kencangnya, PKS menilai kasus tersebut menjadi bias. Loh, maksudnya?

Hal itu diungkapkan Sekjen DPP PKS Anis Matta, di sela-sela seminar 'Quo Vadis Parpol Islam', di UIN Syarif Hidayatullah, Tangerang, Kamis (19/11). Menurut dia, setidaknya ada dua alasan mengapa kasus tersebut menjadi bias.

Pertama, kata dia, melembagakan kasus yang sebenarnya lebih bersifat individu. Karena sebenarnya kasus tersebut hanya persoalan Chandra M Hamzah dan Bibit S Riyanto semata.

"Bukan persoalan KPK sebagai lembaga. Jadi bias dalam proses ini ada. Karena kita menginstitusi dari masalah individu. Seakan-akan ini menjadi perang antarinstitusi (KPK dan Polri)," terang Wakil Ketua DPR ini.

Bias yang kedua, lanjut Anis, karena kasus tersebut sudah melembaga. Sehingga tidak hanya dibawa ke ranah hukum, tapi juga sosial dan politik. "Adalah karena kita menarik dari ranah hukum ke politik. Padahal ada mekanisme hukum yang harus dilakukan," tandasnya. [jib/nuz]

Sumber: inilah.com

Fahri Hamzah: Kasus Dimyati Tak Terkait DPR

0 komentar
VIVAnews - Penahanan salah seorang anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Persatuan Pembangunan, Dimyati Natakusuma, atas dugaan korupsi sebesar Rp 200 miliar, sekali lagi membuat Komisi III DPR disorot publik. Wakil Ketua Komisi III, Fahri Hamzah, buru-buru mengingatkan bahwa kasus Dimyati adalah kasus lama, dan tak terkait oleh posisinya sebagai anggota DPR.

"Itu adalah kasus lama sebelum ia menjabat sebagai anggota dewan, jadi tak ada kaitannya dengan DPR," kata politisi partai Keadilan Sejahtera itu di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 12 November 2009.

Dimyati memang sudah diduga terlibat kasus korupsi penggunaan dana pinjaman daerah sejak tahun 2006. Saat itu ia masih menjabat sebagai Bupati Pandeglang. Meski terbelit kasus korupsi, Dimyati terpilih sebagai anggota DPR dari daerah pemilihan Banten I pada pemilu legislatif 2009 yang baru saja berlalu. Namun belum lama bertugas sebagai legislator, Kejaksaan Tinggi Banten semalam menahannya.

"Ditahannya Dimyati justru menjadi bukti bahwa DPR tidak mengintervensi lembaga hukum," kata Fahri. Wakil Sekretaris Jenderal PKS tersebut menyatakan, Komisi III akan mengikuti semua proses hukum karena anggota DPR pun tidak ada yang kebal hukum. Namun ia mengingatkan, kasus individu jangan sampai dibawa ke ranah DPR sebagai institusi.

"Institusi DPR jangan dirusak hanya karena ini," ujar Fahri. Menurutnya, orang yang tersandung kasus hukum terjadi di mana-mana, tidak hanya di DPR. "Kita tidak pernah tahu siapa saja di antara kita yang betul-betul suci atau tidak," kata Fachri. Ia menambahkan, hal terpenting yang perlu dilakukan saat ini adalah menjaga independensi seluruh lembaga hukum.

sumber : vivanews.com

Senin, 15 Februari 2010

Politisi PKS: Teror Itu hanya Psywar Lemahkan Pansus

0 komentar
JAKARTA - Anggota panitia khusus angket Bank Century Akbar Faizal dan Eva Kusuma Sundari mendapat ancaman. Ancaman itu diduga terkait sikap dua politisi dari Fraksi Hanura dan PDI Perjuangan yang 'ngotot' membongkar aliran skandal Century.

Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil berpendapat ancaman berbentuk pesan singkat atau telepon tersebut, hanyalah bagian dari upaya pihak tertentu untuk melemahkan posisi anggota pansus yang bersikeras menyebut kebijakan kucuran dana talangan sebagai sebuah pelanggaran.

"Teror-teror tersebut hanya bagian dari psywar (ancaman psikologis) yang dilakukan pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Nasir saat berbincang dengan okezone, Senin (15/2/2010).

Menurutnya, meski mendapat ancaman, anggota pansus harus tetap pada pendiriannya untuk mengungkap skandal Century ini hingga tuntas. "Abaikan saja teror tersebut, yang bersangkutan (Akbar dan Eva) harus tetap dengan sikapnya," kata dia.

Seperti diketahui Akbar mengaku mendapat teror dari pesan singkat dan telepon. Pelaku teror, sebut Akbar, bahkan hendak menghabisi nyawanya. Sama halnya dengan Eva, anggota Komisi III DPR itu mendapat laporan kediamannya telah diintai orang tak dikenal. (frd)
(hri)

Sumber : www.okezone.co.id