Top News Today

Hot News

Popular News [ View all Popular News ]

Latest Updates

Kamis, 18 Februari 2010

Fahri Hamzah: Kasus Dimyati Tak Terkait DPR

0 komentar
VIVAnews - Penahanan salah seorang anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Persatuan Pembangunan, Dimyati Natakusuma, atas dugaan korupsi sebesar Rp 200 miliar, sekali lagi membuat Komisi III DPR disorot publik. Wakil Ketua Komisi III, Fahri Hamzah, buru-buru mengingatkan bahwa kasus Dimyati adalah kasus lama, dan tak terkait oleh posisinya sebagai anggota DPR.

"Itu adalah kasus lama sebelum ia menjabat sebagai anggota dewan, jadi tak ada kaitannya dengan DPR," kata politisi partai Keadilan Sejahtera itu di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 12 November 2009.

Dimyati memang sudah diduga terlibat kasus korupsi penggunaan dana pinjaman daerah sejak tahun 2006. Saat itu ia masih menjabat sebagai Bupati Pandeglang. Meski terbelit kasus korupsi, Dimyati terpilih sebagai anggota DPR dari daerah pemilihan Banten I pada pemilu legislatif 2009 yang baru saja berlalu. Namun belum lama bertugas sebagai legislator, Kejaksaan Tinggi Banten semalam menahannya.

"Ditahannya Dimyati justru menjadi bukti bahwa DPR tidak mengintervensi lembaga hukum," kata Fahri. Wakil Sekretaris Jenderal PKS tersebut menyatakan, Komisi III akan mengikuti semua proses hukum karena anggota DPR pun tidak ada yang kebal hukum. Namun ia mengingatkan, kasus individu jangan sampai dibawa ke ranah DPR sebagai institusi.

"Institusi DPR jangan dirusak hanya karena ini," ujar Fahri. Menurutnya, orang yang tersandung kasus hukum terjadi di mana-mana, tidak hanya di DPR. "Kita tidak pernah tahu siapa saja di antara kita yang betul-betul suci atau tidak," kata Fachri. Ia menambahkan, hal terpenting yang perlu dilakukan saat ini adalah menjaga independensi seluruh lembaga hukum.

sumber : vivanews.com

Senin, 15 Februari 2010

Politisi PKS: Teror Itu hanya Psywar Lemahkan Pansus

0 komentar
JAKARTA - Anggota panitia khusus angket Bank Century Akbar Faizal dan Eva Kusuma Sundari mendapat ancaman. Ancaman itu diduga terkait sikap dua politisi dari Fraksi Hanura dan PDI Perjuangan yang 'ngotot' membongkar aliran skandal Century.

Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil berpendapat ancaman berbentuk pesan singkat atau telepon tersebut, hanyalah bagian dari upaya pihak tertentu untuk melemahkan posisi anggota pansus yang bersikeras menyebut kebijakan kucuran dana talangan sebagai sebuah pelanggaran.

"Teror-teror tersebut hanya bagian dari psywar (ancaman psikologis) yang dilakukan pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Nasir saat berbincang dengan okezone, Senin (15/2/2010).

Menurutnya, meski mendapat ancaman, anggota pansus harus tetap pada pendiriannya untuk mengungkap skandal Century ini hingga tuntas. "Abaikan saja teror tersebut, yang bersangkutan (Akbar dan Eva) harus tetap dengan sikapnya," kata dia.

Seperti diketahui Akbar mengaku mendapat teror dari pesan singkat dan telepon. Pelaku teror, sebut Akbar, bahkan hendak menghabisi nyawanya. Sama halnya dengan Eva, anggota Komisi III DPR itu mendapat laporan kediamannya telah diintai orang tak dikenal. (frd)
(hri)

Sumber : www.okezone.co.id

Jumat, 29 Januari 2010

PKS: Beda Pendapat Bukan Berarti Perpecahan

0 komentar
INILAH.COM, Jakarta - Adanya perbedaan pendapat antara mantan Presiden PKS Tifatul Sembiring dengan Sekjennya Anis Matta, mengindikasikan adanya perpecahan dalam tubuh partai itu. Namun, hal itu ditepis.

"Itu jauh sekali dari perpecahan partai, dinamika politik itu berbeda," kata Politisi PKS Mustafa Kamal, di sela acara diskusi Innovative Leaders' Forum 7 "Modernisator Politik", di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Jumat (29/1).

Pernyataan Anis Matta dengan Tifatul mengenai impeachment menurutnya memiliki substansi bahasan yang sama, yakni konteks ketatanegaraan yang ada di Indonesia, dan fakta yang berkembang di lapangan. Impeachment menurutnya, secara faktual masih menjadi perdebatan, apakah itu terjadi pilihan politik atau tidak.

"Kalau di DPR lebih condong ke proses hukum," tuturnya.

Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, terhadap kebijakan dana talangan Bank Century, Mustafa mengatakan proses impeachment bisa saja dilakukan. "Tapi tidak bisa terburu-buru menyatakan sikap," ujarnya.

Lebih jauh dia menjelaskan, partainya sampai saat ini belum menyatakan secara tegas atas perubahan sikap partai. Sejauh ini partai tersebut telah melakukan evaluasi secara intens terhadap perkembangan politik yang ada.

"Tidak ada perubahan keputusan majelis syura, kita mendukung sepenuhnya pemerintahan SBY-Boediono," tutupnya. [bar]

Sumber: www.inilah.com

PKS tak Cegah Pemakzulan Asal Sesuai Hukum

0 komentar
JAKARTA--Bila fakta hukum ditemukan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak akan mencegah pemakzulan Presiden.“PKS tidak dalam posisi mencegah pemakzulan kalau faktanya ada,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS, Anis Matta, di gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/1).

PKS menegaskan akan mengikuti arus hasil pemeriksaan Panitia Khusus (Pansus) Angket Century atas penyelidikan kasus Bank Century. Menurut Anis, ia akan selalu berbicara normatif jika ditanya soal kemungkinan pemakzulan Presiden.

Anis juga membantah adanya perpecahan di tubuh PKS terkait pernyataan Tifatul Sembiring. "Sikap PKS tidak ada yang pecah, dan sikap PKS yang resmi nanti akan dibicarakan di pansus. Kan beliau (Tifatul -red) bukan pengurus DPP," kata Anis.

Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Tifatul Sembiring di hari yang sama menimpali pernyataan Anis di media massa soal pemakzulan Presiden. Tifatul tidak sepakat Presiden bisa dimakzulkan dan mengharapkan anggota pansus dari Fraksi PKS bekerja sesuai akhlakul karimah.

Sumber: www.republika.co.id

Jika Fakta Kuat, PKS Akan Dorong Pemakzulan

0 komentar
JAKARTA-MI: Sekretaris Jenderal PKS Anis Matta menyatakan bahwa bisa saja PKS mendorong kepada pemakzulan terhadap Wapres atau Presdien jika ditemukan fakta kuat. Jadi, ia menyatakan tidak benar jika ada pernyataan bahwa pemakzulan tidak bisa dilakukan.

"Selama ini yang kita bicarakan itu adalah fakta undang-undangnya dan itu normatif. Dalam undang-undang, pemakzulan itu dimungkinkan," katanya di Gedung DPR Senayan Jakarta, Kamis (28/1).

Bahkan ketika ditanya apakah PKS juga akan mendorong kepada pemakzulan, Anis tidak membantahnya. Dikatakannya, jika faktanya kuat maka PKS bisa saja mendorong pada pemakzulan. "Apakah akan mendorong kepada pemakzulan itu tergantung pada faktanya gitu," ucap Anis.

Tetapi, ia mengatakan PKS tidak mengarahkan untuk pemakzulan. "Tapi apakah faktanya mengarahkan kesana, yang jelas Undang-undang memungkinkan untuk itu (pemakzulan)," ujarnya.

Namun, sekali lagi ia menegaskan bahwa proses tersebut tergantung temuan fakta di lapangan. "Artinya di faktanya seperti apa mengalir di pansus pks mengalir bersama itu. Pks tidak dalam posisi mencegah pemakzulan kalau faktanya ada jelas," imbuhnya.

Sebelumnya, mantan Presiden PKS Tiffatul Sembiring menyatakan bahwa PKS tidak pernah berpikir untuk memakzulkan Presiden SBY. Bahkan, ia berpendapat jika ada wacana pemakzulan hanya merupakan pendapat pribadi.

Hal itu juga langsung ditanggapi oleh Anis. Menurutnya, sikap Tiffatul tersebut berlebihan. "Itu terlalu over. Saya tidak tahu apa maksudnya, tapi yang jelas beliau bukan pengurus lagi di DPP," tegas Anis.

Dan ketika ditanya apakah ini mengindikasikan PKS bermain dua kaki, Anis membantahnya.

Ditegaskannya, apa yang dinyatakan olehnya sebagai Sekjen PKS merupakan suara resmi partai. "Tidak ada urusan dengan itu (main dua kaki), yang kita bicarakan adalah suara resmi partai, kalau menteri kan dia pembantu presiden," tandasnya. (ST/OL-7)

Sumber: www.mediaindonesia.com