Jumat, 29 Januari 2010

PKS tak Cegah Pemakzulan Asal Sesuai Hukum

JAKARTA--Bila fakta hukum ditemukan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak akan mencegah pemakzulan Presiden.“PKS tidak dalam posisi mencegah pemakzulan kalau faktanya ada,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS, Anis Matta, di gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/1).

PKS menegaskan akan mengikuti arus hasil pemeriksaan Panitia Khusus (Pansus) Angket Century atas penyelidikan kasus Bank Century. Menurut Anis, ia akan selalu berbicara normatif jika ditanya soal kemungkinan pemakzulan Presiden.

Anis juga membantah adanya perpecahan di tubuh PKS terkait pernyataan Tifatul Sembiring. "Sikap PKS tidak ada yang pecah, dan sikap PKS yang resmi nanti akan dibicarakan di pansus. Kan beliau (Tifatul -red) bukan pengurus DPP," kata Anis.

Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Tifatul Sembiring di hari yang sama menimpali pernyataan Anis di media massa soal pemakzulan Presiden. Tifatul tidak sepakat Presiden bisa dimakzulkan dan mengharapkan anggota pansus dari Fraksi PKS bekerja sesuai akhlakul karimah.

Sumber: www.republika.co.id

0 komentar:

Posting Komentar