Selasa, 16 Agustus 2011

Pemilukada Banten: Ditemukan 1.192 DPS Ganda

Gembong R Sumedi

SERANG- Pemilihan Gubenur (Pilgub) Banten harus diwaspadai ekstra ketat. Pasalnya, ada oknum-oknum tertentu yang tengah melakukan kecurangan untuk kemenangan kandidat tertentu. Seperti temuan 1.192 nama pemilih ganda dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon. Nama pemilih ganda itu tersebar hampir seluruh kecamatan dan berpotensi disalahgunakan.
  
”Kami akan terus mencari data DPS agar seluruh warga Provinsi Banten tidak kehilangan haknya. Selain itu agar data pemilih tidak direkayasa,” terang Ketua Tim Advokasi dan Hukum, Pemenangan Pemilu DPW PKS Banten, Gembong R Sumedi.

Dia juga mengatakan, temuan ribuan data pemilih ganda itu harus menjadi warning bagi KPUD Cilegon dan KPUD Banten agar bekerja lebih selektif mendata sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Pihaknya juga mengimbau seluruh warga Provinsi Banten, melapor ke KPUD setempat jika namanya tidak terdata dalam DPS.  ”Kami berharap KPUD Banten lebih maksimal melakukan pendataan,” cetusnya juga sambil menambahkan banyak menemukan DPS yang tidak dipasang di sejumlah kantor desa atau kelurahan yang seharusnya diumumkan kepada publik secara terbuka.

Menanggapi itu, Ketua KPUD Cilegon Syaiful Bahri mengatakan berterima kasih atas temuan PKS terkait data nama pemilih ganda di Kecamatan Cilegon. Temuan itu akan dikroscek secepatnya.
Sementara itu, anggota KPUD Banten Lukman Hakim mengharapkan kerjasama semua elemen masyarakat mengawasi kekurangan atau kelebihan data di DPS.

”Seharusnya DPS dipasang di kantor lurah atau desa,” terangnya. (bud) [jpnn.com/16/8/2011]

0 komentar:

Posting Komentar