Selasa, 31 Mei 2011

PKS Dorong Misbakhun Mengundurkan Diri

JAKARTA — Sekjen PKS Anis Matta menilai akan lebih baik bagi Misbakhun jika mengundurkan diri dari posisinya sebagai anggota DPR sejak dijatuhkan vonis terkait kasus L/C fiktif Bank Century. Oleh karena itu, Anis mengatakan, PKS akan mendorong Misbakhun untuk mengundurkan diri daripada diberhentikan oleh Badan Kehormatan DPR.
Kasusnya ini kan politis. Jadi kami serahkan kepada yang bersangkutan. (Anis Matta)
"Kami juga akan mendorong beliau. Tetapi, keputusan sepenuhnya ada di tangan beliau. Kasusnya ini kan politis. Jadi, kami serahkan kepada yang bersangkutan," kata Anis di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (31/5/2011).

Anis menilai pengunduran diri menjadi jalan terbaik untuk dilakukan karena prosesnya tidak akan merepotkan Misbakhun sendiri, partai atau fraksi, dan Badan Kehormatan DPR. Dengan demikian, penggantian dan pengalihan tugas bisa cepat dilakukan. Partai dan fraksi juga tak akan repot. "Jadi enggak repot aja," katanya.

Wakil Ketua DPR ini mengatakan, langkah pengunduran diri baik untuk anggota Dewan yang terlibat dalam kasus dan sudah memperoleh putusan hukum dengan kekuatan hukum tetap.

Sementara Misbakhun, lanjutnya, masih menunggu putusan kasasi dari Mahkamah Agung. Hanya saja, menurut Anis, peninjauan kembali tak akan menghalangi Badan Kehormatan untuk mengeksekusi putusannya
[Sumber: kompas.com]

0 komentar:

Posting Komentar