Rabu, 25 Mei 2011

PKS Dorong Reformasi BURT DPR

Sekretaris FPKS Abdul Hakim
Jakarta - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI memberikan apresiasi kepada Pimpinan DPR RI yang memutuskan menghentikan proses pembangunan gedung baru DPR. Pimpinan Dewan diminta untuk kembali fokus kepada tugas pokoknya yaitu legislasi, anggaran dan pengawasan. Demikian dikatakan Sekretaris FPKS Abdul Hakim dalam pernyataan tertulis kepada Metrotvnews.com, Kamis (26/5).

Menurut Hakim,  hal-hal terkait pembangunan gedung adalah wilayah teknis yang menjadi tanggung jawab Sekretariat Jenderal DPR dan Kementerian Pekerjaan Umum untuk menyelesaikannya. "Jangan sampai ada kesan, anggota dewan ikut cawe-cawe dalam urusan teknis seperti itu." ujar Hakim.

Hakim menyatakan Fraksi PKS sendiri mengusulkan rasionalisasi lembaga Badan Urusan Rumah Tangga atau BURT. Selama ini, menurutnya, produk kebijakan yang dikeluarkan BURT kerap menggundang kontroversi di tengah masyarakat.

FPKS mengusulkan BURT dirasionalisasi menjadi lembaga setara Kelompok Kerja atau Pokja dibawah Pimpinan DPR. Keanggotaaan Pokja inipun cukup 9 orang mewakili 9 Fraksi, tidak seperti saat ini yang jumlahnya mencapai lebih dari 50 orang. Rasionalisasi ini, ujar anggota dari Daerah Pemilihan Lampung 2 tersebut, menemukan konteksnya karena di tahun Anggaran 2011, lembaga tinggi DPR
menyerap hanya 0,2% dari total APBN.

Secara bersamaan Fraksi PKS mengusulkan penguatan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara atau BAKN di DPR. Alasan FPKS, menurut Hakim, karena BAKN merupakan lembaga yang diamanatkan UUDN RI 1945. namun justru kurang merepresentasikan fungsi pengawasan DPR secara maksimal terhadap Anggaran Negara yang mencapai Rp 1.229,5 Triliun.

Idenya, untuk memperkuat fungsi pengawasan anggaran, selain diperkuat lembaganya maka keanggotaannya pun mesti diperluas menjadi setingkat Pansus. "Kami mengusulkan ada tigapuluh perwakilan yang mewakili secara oporsianal dari sembilan fraksi yang ada di DPR RI," tutur Hakim.(Andhini) [Sumber: metrotvnews.com]

0 komentar:

Posting Komentar