Selasa, 31 Mei 2011

PKS Tetap Dorong Parliamentary Threshold 5 Persen

Wasekjen DPP PKS, Mahfudz Siddik
Jakarta - Pembahasan revisi UU Pemilu kian alot. Setelah Fraksi Partai Golkar DPR memaksakan angka Parliamentary Threshold (PT) diatas 5 persen, giliran FPKS mendorong angka PT 5 persen.

"Tetap 5 persen, kalau kita lihat gelombang preferensi politik kepada partai menurun, memang akhirnya mendorong logis penyederhanaan partai untuk perbaikan sistem, meningkatkan PT," ujar Wasekjen DPP PKS, Mahfudz Siddik, kepada detikcom, Rabu (1/6/2011).

Keputusan PKS tentu saja mempersulit titik temu revisi UU Pemilu. Karena pembahasan di Badan Legislasi DPR mayoritas fraksi lain mendukung PT untuk pemilu 2014 sebesar 3 hingga 3,5 persen.

Mahfudz menuturkan, penyederhanaan partai penting guna mengefektifkan sistem kepartaian. Juga diperlukan untuk memperkokoh sistem pemerintahan presidensiil.

"Gagasan PT 5 persen sangat rasional, diberlakukan nasional, bertahap pusat dulu baru daerah," tutur Mahfudz.

Belajar dari negara lain, menurut Mahfudz, PT memang dipatok cukup besar. Utamanya di negara yang menganut mahzab liberalisasi politik.

"Waktu kita kunker Komisi I ke Turki disana saja PT 10 persen, era liberalisasi politik," tuturnya. (van/van) [Sumber: http://www.detiknews.com]

0 komentar:

Posting Komentar