Kamis, 18 Februari 2010

Fresh Money Rawan Penyimpangan

SERANG - Realisasi dana bantuan gubernur atau fresh money rawan penyimpangan. Lantaran pencairannya bersamaan dengan pencairan dana bantuan lainya, yaitu sekitar Desember 2009. Oleh karena itu, perlu ada sosialisasi kepada masyarakat di desa agar turut mengawasi penggunaan dana tersebut.
Demikian dikatakan Ketua Forum Masyarakat Tunjung Teja, Wasit Aulawi kepada Radar Banten, Jumat (20/11). Menurut Wasit, perlu ada antisipasi dan tindakan riil dari

semua pihak agar penyelewengan dana bantuan sebesar Rp 50 juta per desa itu tidak terjadi seperti tahun sebelumnya.
Salah satu caranya, menurut dia, adalah sosialisasi kepada masyarakat di desa secara jelas mengenai fresh money.
“Kalau masyarakat tahu secara jelas, maka pengawasannya pun akan lebih baik. Sehingga para pengguna anggaran dalam hal ini pemerintah desa tidak bisa macam-macam dengan dana tersebut,” kata Wasit.
Perlu diketahui, pencairan dana bantuan fresh money tahun ini bersamaan dengan pencairan dana bantuan lainnya seperti Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM). “Oleh karena itu, kita khawatir kalau dana bantuan ini dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” katanya. Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Banten, Hidir, mengaku telah mengimbau kepada para kepala desa agar memanfaatkan dana fresh money sesuai aturan. “Jangan sampai gara-gara dana Rp 50 juta kita berurusan dengan hukum, ini tidak boleh terjadi lagi,” kata Hidir.
Menurut Kepala Desa Tunjung Teja ini, penggunaan dana fresh money harus mengacu pada petunjuk teknis yang ada sehingga tidak akan menemui persoalan di kemudian hari. “Imbauan ini telah kita sampaikan melalui ketua APDESI di seluruh Kabupaten/Kota se-Banten,” akunya. (kar)

Sumber : radarbanten.com

0 komentar:

Posting Komentar