Kamis, 18 Februari 2010

PKS: Kasus Chandra-Bibit Bias

INILAH.COM, Tangerang - Kasus yang menimpa dua pimpinan KPK nonaktif Chandra M Hamzah dan Bibit S Rianto bergulir begitu kencang. Saking kencangnya, PKS menilai kasus tersebut menjadi bias. Loh, maksudnya?

Hal itu diungkapkan Sekjen DPP PKS Anis Matta, di sela-sela seminar 'Quo Vadis Parpol Islam', di UIN Syarif Hidayatullah, Tangerang, Kamis (19/11). Menurut dia, setidaknya ada dua alasan mengapa kasus tersebut menjadi bias.

Pertama, kata dia, melembagakan kasus yang sebenarnya lebih bersifat individu. Karena sebenarnya kasus tersebut hanya persoalan Chandra M Hamzah dan Bibit S Riyanto semata.

"Bukan persoalan KPK sebagai lembaga. Jadi bias dalam proses ini ada. Karena kita menginstitusi dari masalah individu. Seakan-akan ini menjadi perang antarinstitusi (KPK dan Polri)," terang Wakil Ketua DPR ini.

Bias yang kedua, lanjut Anis, karena kasus tersebut sudah melembaga. Sehingga tidak hanya dibawa ke ranah hukum, tapi juga sosial dan politik. "Adalah karena kita menarik dari ranah hukum ke politik. Padahal ada mekanisme hukum yang harus dilakukan," tandasnya. [jib/nuz]

Sumber: inilah.com

0 komentar:

Posting Komentar