Rabu, 16 Maret 2011

Diduga Memonopoli Impor Daging: PKS Janji Tindak Kadernya yang Bermasalah

Nabiel Al Musawa Ket Dept. Kerjasama Kelembagaan DPP PKS
Jakarta - Ketua Departemen Kerjasama Kelembagaan DPP PKS Nabiel Al Musawa menegaskan partainya tidak akan segan-segan menindak kadernya yang terlibat penyimpangan kuota impor daging di Kementerian Pertanian.

"Kalau ada kader kami yang terlibat, akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi. Kalau memang terbukti, partai kami tidak segan-segan akan menindak tegas. Itu mekanisme yang berlaku di PKS," tegas Nabiel kepada INILAH.COM, Senin (14/3/2011).

Menurut anggota Komisi IV DPR RI ini, biasanya PKS membentuk tim investigasi ketika ada dugaan kasus yang melibatkan kadernya. "Biasanya dibentuk tim investigasi, tapi silent bekerjanya. Mungkin dalam kasus ini, PKS akan membentuk tim untuk mengusut dan melakukan investigasi," tuturnya.

Menurut Nabiel, tidak ada toleransi bagi kader yang memanfaatkan nama PKS untuk keuntungan pribadi dengan melakukan penyimpangan. Namun, Nabiel mengaku tak kenal dengan nama pengusaha yang disebut-sebut oleh media menguasai jalur impor daging di Kementan.

"Saya kan bidang pengkaderan, saya tak kenal dan tak pernah dengar nama itu. Mungkin saja dia simpatisan atau pengusaha yang mengaku-ngaku dekat dengan PKS dan memanfaatkan nama PKS. Namun, bisa jadi info itu hanya fitnah saja," tukasnya.

Diberitakan, 143 kontainer berisi daging impor menumpuk di pelataran Jakarta International Container Terminal, pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Diduga, sebanyak 2.750 ton daging impor itu bermasalah.

Permasalahan berawal dari surat izin persetujuan pemasukan daging sapi sebanyak 15 ribu ton kedaluwarsa pada 31 Desember 2010, padahal surat izin tersebut dikeluarkan pada 15 Desember 2010 oleh Direktur Jenderal Peternakan. Surat izin yang berlaku cuma 15 hari itu jelas dinilai tidak masuk akal.

Yayasan Pos Keadilan Peduli Umat (PKPU) disebut sebagai rekanan Departemen Pertanian yang mendapat jatah kuota impor daging paling banyak.

Disebutkan, PKPU kebanjiran jatah impor sebesar 9.759 ton, kemudian disusul CV Sumber Laut Perkasa 4.800, PT Sukanda Djaya 4.308, PT Impexindo Pratama 4.250, PT Bumi Maestro Ayu 2.150, PT Anzindo Gi 1.777, PT Bina Mentari Tunggal 1.380.

Kemudian PT Segara Banyu Perkasa 1.305, CV Prima Jaya Abadi 1.240, CV Cahaya Karya Indah 1.187, PT Indoguna Utama 1.160, PT Agroboga Utama 845, PT Mutiara Gulong Makmur 750, PT Minang Jaya Abadi 718 dan CV Surya Cemerlang Abadi 675. [bar]
------------------------------
Sumber : inilah.com

0 komentar:

Posting Komentar